Berkas Perkara Ferdy Lengkap, Mahfud Apresiasi Kerja Keras dan Profesionalitas Polri - Kejagung


JAKARTA, RN
— Kejaksaan Agung telah mengumumkan bahwa kasus-kasus yang berkaitan dengan pembunuhan dengan sengaja dan menghalangi keadilan Brigadir Jay berstatus P-21 atau ditutup. Hal ini memungkinkan kasus Ferdi Sambo untuk segera disidangkan.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfoud MD mengucapkan terima kasih kepada Polri dan Kejaksaan Agung atas kerja kerasnya yang dilakukan secara tuntas dan profesional.

“Alhamdulillah, Kejaksaan Agung telah mengumumkan penutupan kasus pembunuhan Brigadir Joshua atau Sambo (P21). Ini menyangkut 5 tersangka pembunuhan tingkat pertama dan 7 tersangka yang diduga menghalangi keadilan, ”katanya. . , 28 September 2022

“Kami mengapresiasi kepolisian dan kejaksaan yang bekerja keras namun tuntas dan profesional,” ujarnya.

Mahfoud juga berterima kasih kepada polisi atas peran mereka dalam memerangi pelanggaran etika dalam kasus ini.

“Polisi negara tidak hanya menangani pidana, tetapi juga kode etik, sedangkan kejaksaan mendalami kelengkapan tuduhan. Mari kita ikuti sampai akhir agar bagus," kata Mahfoud.

Mahfud Sambo mengatakan berkas perkara sudah lengkap dan tidak ada penundaan antara kejaksaan dan Polri.

"Seperti yang saya katakan, jangan mundur dari jaksa ke polisi, segera mundur," katanya. (dan)

Link copied to clipboard.